Kementerian Kesehatan RI juga mengimbau bagi pengguna telemedicine yang tidak mendapat WhatsApp dari Kemenkes, bisa mengkonfirmasi ke laman isoman.kemkes.go.id/panduan
Masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam laman tersebut untuk melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya.
Baca Juga:
Program Kesehatan Gratis untuk Siswa Digelar Mulai Agustus 2025
Sementara itu, pasien yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara online dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu paket obat datang ke rumah.
"Kita terus meningkatkan pelayanan telemedicine agar paket obat yang sampai ke pasien lebih cepat lagi," ujar dr. Nadia.
Di sisi lain, pemerintah juga meningkatkan penanganan Covid-19 yang didominasi varian Omicron terus ditingkatkan di tengah lonjakan kasus.
Baca Juga:
Rokok Ilegal Merajalela, Pemda Didorong Lebih Aktif Awasi Produsen dan Jalur Distribusi
Sementara itu, anjuran agar pasien Covid-19 bergejala sedang hingga kritis atau yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit telah mampu menekan angka pasien COVID-19 yang dirawat.
Hingga Jumat (18/2), tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah berada di angka 37 persen dari total kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19 se-nasional.
Angka ini naik 1 persen dari data pada Kamis (17/2) yaitu sebesar 36 persen.