WahanaNews.co | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus membuka dan menyediakan nomor hotline yang bisa dihubungi saat terkonfirmasi positif Covid-19.
Nomor tersebut akan memudahkan pasien yang belum dapat mengakses layanan telemedicine gratis dari pemerintah dalam berkonsultasi.
Baca Juga:
Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai DBD dan HFMD Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
Hotline 24 jam tersebut dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan di aplikasi Whatsapp di nomor 0811-1050-0567, atau melalui email ke [email protected] dan Call Center di nomor 119 ext. 9.
Sementara itu, layanan telemedicine gratis Kementerian Kesehatan dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan, berusia di atas 18 tahun dan berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.
"Setelah minggu kedua Februari layanan ini diperluas hingga kota-kota besar Jawa-Bali, Kemenkes mulai 19 Februari 2022 juga akan memperluas layanan telemedicine ke kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers Sabtu (19/2).
Baca Juga:
Update Kasus Covid-19 Varian JN.1 Per 2 Januari: Ada 149 di Indonesia
"Layanan telemedicine terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu agar masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit," imbuhnya.
Dalam keterangan disampaikan juga bahwa pasien OTG dan gejala ringan yang dilayani fasilitas telemedicine sampai 14 Februari 2022 telah mencapai 158.075 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Dari jumlah tersebut, 136.028 pasien sudah menerima layanan konsultasi dan menerima resep elektronik. Setelahnya, 129.100 resep obat telah dikirimkan ke rumah pasien, dan 85 persen diantaranya menerima obat H+1 sejak dipesan.