WahanaNews.co | Juru Bicara Vaksinasi Covid-19
Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, mengemukakan,
harga vaksin dosis lengkap Sinopharm berbayar untuk individu ditetapkan
pemerintah Rp 879.140 per orang.
"Harga
itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021,"
kata Siti Nadia Tarmizi, melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (11/7/2021) pagi.
Baca Juga:
Jakarta Mulai Berikan Dosis Kelima Vaksin Covid-19
Keputusan
Menteri Kesehatan tersebut berisi tentang sejumlah aturan terkait penetapan
besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio
Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal
pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Sesuai
dengan aturan tersebut, kata dia, harga vaksin per dosis Rp 321.660 ditambah dengan harga
layanan Rp 117.910, sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada
penerima manfaat seharga Rp 439.570 per dosis.
"Untuk
satu orang kan butuhnya dua dosis,
jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp 879.140," kata Siti Nadia.
Baca Juga:
Katalin Kariko dan Drew Weissman Raih Nobel Kedokteran 2023
Sebelumnya,
dalam sesi diskusi daring, Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama,
mengatakan, makin banyak orang yang divaksin itu akan semakin bagus.
"Kalau
bisa, makin banyak orang divaksin, dengan apapun juga caranya, dan
makin cepat, makin bagus," katanya, saat menjawab pertanyaan seputar
vaksinasi berbayar bagi individu di Indonesia.
Dia
mengatakan, vaksinasi bukan hanya Covid-19.