Dikutip dari Wikipedia, pada tahun 1952, barulah RS Koja mulai dibangun oleh Wali Kota Jakarta Raya waktu itu, Sjamsuridjal.
Dan, dua tahun setelahnya, ia pun resmi menjadi Rumah Sakit Umum.
Baca Juga:
Ledakan Mengerikan di SMAN 72 Jakarta, Ini Jejak CCTV FN Sebelum Tragedi
Tahun 1977, di bawah kepemimpinan Dr Wahyono, RS Koja ditetapkan sebagai RSU Kelas C oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Kemudian, pada tahun 1984, melalui Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 1984, secara resmi RSUD Koja ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Dalam waktu yang sama pula, direncanakan pemindahan lokasi RSUD Koja ke Sunter, karena lokasi semula terkena proyek perluasan pelabuhan.
Baca Juga:
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Bawa 7 Peledak, 4 Meledak di Dua Lokasi
Barulah, di tahun 1988, RSUD Koja menjadi rumah sakit swadana, dan menjadi RSUD tipe B melalui Perda Nomor 4 Tahun 1988.
Pada awal Desember 2013, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan groundbreaking untuk pelaksanaan proyek pengembangan fasilitas baru RSUD Koja oleh Gubernur waktu itu, Joko Widodo alias Jokowi.
Lalu, di bawah pemerintahan Gubernur DKI Jakarta selanjutnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pengembangan ini selesai dilakukan dan diresmikan.