Inspektorat DKI pun disebutkan akan segera melakukan audit mutu bangunan dan anggaran terlebih dulu.
Tujuannya untuk mengetahui berapa nilai anggaran yang sudah digunakan dan diperlukan guna melanjutkan pembangunan.
Baca Juga:
Pajero Ugal-ugalan di Ancol, Polisi Lakukan Penyelidikan
Setelah proses audit dan pemeriksaan oleh Inspektorat DKI, proses pemilihan kontraktor lain baru bisa berjalan.
"Saya usahakan percepat untuk audit mutu, berapa nilai yang harus dilanjut," tuturnya.
Proyek pembangunan Tower A RSUD Koja masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Baca Juga:
Diduga Akibat Kebocoran Tabung Gas, Sebuah Warung di Pasae Lontar Koja Terbakar
Anggarannya mencapai Rp 120 miliar.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta pembangunan RSUD Koja di Jakarta Utara dipercepat.
"Keberadaan RS Koja yang direncanakan semenjak tahun 2018 sampai saat ini belum juga selesai atau mangkrak. Terinformasi bahwa program kegiatan pembangunan RS Koja tertunda akibat terkendala dengan lelang yang berlarut-larut dan berkepanjangan," kata anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ruddin Akbar Lubis, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/6/2019).