Pemerintah
daerah juga perlu terus didesak untuk membuat peraturan daerah mengenai
larangan konsumsi dan jual beli daging non-pangan.
Hanya
5,4 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang mengonsumsi daging anjing,
tetapi apabila terus dibiarkan, praktik konsumsi dan jual beli daging anjing
dapat mengancam kesehatan dan kesejahteraan seluruh penduduk Indonesia.
Baca Juga:
Rismon Diperiksa 97 Pertanyaan Terkait Ijazah Jokowi
Perlu
diapresiasi laman "Kolam Kesmavet" (dilankesmavet.pertanian.go.id/kolam)
yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian pada 7 Desember 2020 untuk
memfasilitasi masyarakat melaporkan transaksi jual beli daging non-pangan di
lingkungan mereka.
Akan
tetapi, pemerintah pusat sebaiknya perlu menggandeng pakar-pakar IT terbaik di
negeri ini untuk membuat aplikasi "Kolam Kesmavet" yang bisa diunduh di PlayStore dan App Store.
Presiden
Jokowi juga perlu segera memerintahkan kepala daerah untuk menutup semua pasar
satwa liar di Tanah Air dan memperketat pengawasan, seperti membuat pos
pemeriksaan ternak di banyak titik, mulai dari area istirahat di berbagai jalan
tol seperti Trans-Jawa hingga jalur-jalur tikus yang sering digunakan untuk
mendistribusikan daging anjing dan non-pangan lainnya di malam hari. (A Kurniawan Ulung, Wartawan, tinggal di
Jakarta, menekuni isu-isu hubungan internasional)-qnt
Baca Juga:
Istana: Hentikan Polemik Ijazah, Fokus Bangun Bangsa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Desak
Jokowi Setop Konsumsi dan Jual Beli Daging Anjing serta Satwa Liar", lihat untuk baca:
lifestyle.kompas.com/read/2021/04/12/100340720/desak-jokowi-setop-konsumsi-dan-jual-beli-daging-anjing-serta-satwa-liar
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.