WahanaNews.co, Kota Depok–Community Led Monitoring (CLM) adalah sebuah pendekatan yang menempatkan komunitas sebagai pusat dari respon human immunodeficiency virus (HIV), yang diyakini secara global akan meningkatkan kualitas layanan yang
berkaitan dengan populasi kunci dan orang dengan HIV dengan memungkinkan keterlibatan mereka yang berarti dalam umpan balik program.
Baca Juga:
Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030? Ini Penjelasannya
"Karena dari kita sendiri sebagai penggiat program human immunodeficiency virus (HIV) itu ingin masyarakat luas mengetahui informasi terkait HIV Acquired Immune Deficiency Syndrome, AIDS itu apa saja terus bagaimana melalui apa penyebarannya," ujar Advocacy Officer Komunitas Aksi Kemanusiaan Indonesia (KAKI) Sri Fikri Angraini di The Margo Hotel, Jalan Margonda Raya No.358, Kota Depok, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga:
Studi Buktikan Golongan Darah Ini Lebih Rentan Kena Stroke di Usia Muda
Indonesia AIDS Coalition (IAC) telah melaksanakan pemantauan yang dipimpin komunitas (CLM) sejak tahun 2016 dengan berbagai metode, indikator, dan penyempurnaan mekanisme pelaporan.
Community Led Monitoring (CLM) HIV-AIDS, KAKI di di The Margo Hotel, Jalan Margonda Raya No.358, Kota Depok, Kamis (13/6/2024), [WahanaNews.co / Hendrik I Raseukiy].
Selain pemantauan stok antiretroviral (Arv) atau terapi yang terdiri dari kombinasi obat antiviral untuk infeksi HIV, seperti yang dilakukan pada siklus sebelumnya dari program yang didukung oleh The Global Fund.
"Implementasi saat ini diperluas sampai dengan monitoring seluruh komoditas HIV, stigma, diskriminasi, dan kekerasan, serta undang-undang dan peraturan yang mempengaruhi upaya respons HIV. Data CLM memberikan bukti adanya advokasi perubahan," ujar Fiki.
Sebut Fiki, mengingat bahwa penyelesaian permasalahan yang muncul di tingkat daerah memerlukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, maka hubungan yang terkoordinasi baik dengan berbagai pemangku kepentingan terkait harus dipertahankan.
Lanjut Fiki, para pemangku kepentingan ini, diantaranya terdiri dinas kesehatan kabupaten dan provinsi, lembaga penegak hukum, agamawan, masyarakat, pers, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
"Pertemuan ini hendaknya dimanfaatkan untuk memfasilitasi pembahasan peraturan, mekanisme,
penyelesaian masalah, dan permasalahan makro lainnya di masing-masing bidang," kata Fiki.
Pertemuan ini melibatkan sejumlah lembaga di Kota Depok, yaitu Dinas Kesehatan, Bappeda, Badan Narkotika Nasional, Dinas Sosial, Badan Kesbangpol, Dinas DP3AP2KB, Dinas Pendidikan, PWI, Rumah Keluarga dan Konseling Indonesia, KPA, District Task Force, dan Koordinator Program KAKI.
Tujuan pertemuan, adalah untuk mempresentasikan temuan CLM kepada pemangku kepentingan terkait, menyusun strategi advokasi, memberikan rekomendasi berbasis CLM untuk memperbaiki situasi di tingkat kabupaten-kota, dan berkoordinasi dan berkolaborasi untuk mengatasi isu-isu krusial.
Kemudian, tindak lanjut adalah, memastikan laporan CLM direspon dengan baik, menyediakan platform di tingkat daerah untuk mendiskusikan isu-isu yang muncul, dan mendiskusikan strategi advokasi bersama, serta ada rencana tindak lanjut yang telah disepakati oleh seluruh peserta kegiatan.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]