"Kita mengirim bahan ini ke Bogor, RS Saraswati karena hanya dua yg punya alat penguji itu, BPOM pusat sama Saraswati. Hasil dari Saraswati itu, kandungan itu tercemar," tuturnya.
Diketahui, Unipharma saat ini tengah diselidiki oleh Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana dalam kasus GGAPA. Unipharma merupakan salah satu korporasi yang diduga BPOM memiliki cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas dalam obat sirop yang dibuat.
Baca Juga:
2 WNA Cina Sindikat Penipuan Online Modus SMS Ditangkap Bareskrim
Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan polisi saat ini tengah mendalami bahan baku yang dikirimkan oleh pihak supplier kepada Unipharma.
Ia menyebut ada tiga supplier yang akan diperiksa secara khusus yakni PT Logicom Solutions (LS), CV Budiarta (BA), dan PT Mega Setia Agung Kimia (MSAK). [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.