Menurutnya, masyarakat perlu memahami bagaimana virus tersebut dapat menyebar, gejala yang harus diwaspadai, hingga langkah yang harus dilakukan apabila seseorang diduga terpapar.
Rerie menilai upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, institusi kesehatan, hingga lingkungan sekitar agar potensi penyebaran virus dapat ditekan sedini mungkin.
Baca Juga:
MY Esti Wijayati Minta BPS Sajikan Data Statistik yang Valid dan Kredibel
Hal itu agar, tegas Rerie, sapaan akrabnya, potensi ancaman yang ada dapat diatasi bersama sebagai bagian upaya peningkatan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Hantavirus di tanah air.
Berdasarkan laporan Kompas.id, penyebaran virus hanta sebenarnya bukan fenomena baru. Sebelum muncul kasus penularan di kapal pesiar MV Hondius, virus tersebut telah memiliki rekam jejak panjang di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan terdapat 256 kasus suspek virus hanta sejak 2024 hingga Mei 2026. Dari jumlah itu, 23 kasus telah dipastikan positif.
Baca Juga:
Lestari Moerdijat Ajak Remaja Jujur Cantumkan Usia di Media Sosial demi Keamanan Digital
Meski angka kasus positif terlihat relatif kecil, para ahli menilai virus ini bergerak secara perlahan dan kerap sulit terdeteksi.
Dalam sejumlah kasus, infeksi Virus Hanta sering kali menyerupai penyakit lain seperti leptospirosis maupun demam berdarah, sehingga berpotensi menyebabkan keterlambatan diagnosis.
Data Kementerian Kesehatan juga menunjukkan bahwa 12 dari 23 kasus positif ditemukan di Jakarta dan Yogyakarta.