Selain mengancam keselamatan individu, peningkatan kasus campak juga dinilai dapat membebani fasilitas pelayanan kesehatan, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan tenaga medis dan sarana prasarana.
"Selain berdampak langsung pada kesehatan individu, wabah ini memberikan tekanan berat pada sistem layanan kesehatan kita. Upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin melalui imunisasi yang merata," ujar Neng Eem.
Baca Juga:
Prabowo Jadikan Penurunan TBC Prioritas Nasional, Wamenkes Paparkan Strategi Penanganan
Ia menjelaskan bahwa untuk memutus rantai penularan campak secara efektif, cakupan imunisasi minimal harus mencapai 95 persen agar terbentuk kekebalan kelompok atau herd immunity di masyarakat.
Namun demikian, di lapangan masih ditemukan berbagai kendala, termasuk tingginya angka penolakan imunisasi yang dipicu oleh beredarnya informasi keliru dan hoaks terkait vaksin.
"Pendekatan kepada masyarakat tidak bisa hanya administratif. Harus persuasif dan menyentuh akar rumput agar pesan medis ini diterima dengan benar demi melindungi generasi masa depan," kata Neng Eem.
Baca Juga:
Kemenkes Perketat Kewaspadaan Nasional Antisipasi Ancaman Virus Nipah
Berdasarkan laporan epidemiologi terbaru, hingga 23 Februari 2026, Indonesia mencatat 21 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak yang terjadi di 17 kabupaten/kota dan tersebar di 11 provinsi.
Kondisi tersebut mendorong perlunya intervensi medis berskala besar serta penguatan edukasi publik untuk memastikan perlindungan optimal bagi anak-anak Indonesia dari ancaman penyakit campak.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.