WahanaNews.co | RSPI Sulianti Saroso memaparkan, pasien Omicron yang dirawat rata-rata mengalami gejala ringan atau tanpa gejala. Tetapi ada gangguan lain yang muncul pada beberapa pasien yaitu hiperkoagulasi. Hiperkoagulasi atau dikenal dengan istilah sindrom kekentalan darah merupakan keadaan klinis gangguan pembekuan darah.
Dokter lulusan Universitas Padjajaran Bandung Dicky Budiman menjelaskan, hiperkoagulasi adalah dampak khas dari Covid-19. Gangguan ini memicu potensi kerusakan organ tubuh karena sirkulasi darah menjadi tidak lancar.
Baca Juga:
Kenali Perbedaan Varian Covid EG.5, Delta dan Omicron
Asupan oksigen, nutrisi pada jaringan tubuh, apalagi organ vital tentu menjadi terganggu. Sehingga, dampak lain dari hiperkoagulasi adalah potensi keluhan jantung dan stroke.
"Ini tentu tidak menyehatkan karena ketika darah itu kental, ya potensi terjadinya kerusakan organ karena darah menjadi tidak lancar," kata Dicky, Kamis (30/12).
Penyebab gangguan hiperkoagulasi biasanya lantaran kerusakan intravaskuler di pembuluh darah. Masalah ini harus diperhatikan oleh para penderita Covid-19, meskipun tanpa gejala atau gejala ringan.
Baca Juga:
Muncul Varian Covid-19 di Denmark dan Inggris, Masyarakat Diminta Waspada
Dicky mengatakan proses penyembuhan tidak mudah, penuh kehati-hatian dan membutuhkan waktu lama. Penderita Covid-19 yang mengalami hiperkoagulasi diharuskan dirawat di rumah sakit.
"Sebetulnya harus melakukan kontrol walaupun tidak bergejala juga. Nah ini yang membedakannya dengan flu," ujar dia.
Sebab, kata Dicky, penderita hiperkoagulasi memerlukan pemantauan rutin dan pemeriksaan laboratorium seperti Prothrombin Time atau D-dimer.