Selain mengejar target penyerapan anggaran, Budi juga kembali menyoroti pentingnya kepastian terkait anggaran yang masih berstatus diblokir.
Menurutnya, kejelasan mengenai anggaran tersebut perlu segera ditetapkan agar Kemenkes dapat menyusun perencanaan dan menjalankan program secara lebih efektif tanpa dibayangi ketidakpastian pendanaan.
Baca Juga:
Andreas Hugo Pareira Kritik Tarif Rp5 Juta Lepas Kewarganegaraan, Minta Pemerintah Evaluasi Penyebab WNI Hengkang
Ia berharap keputusan mengenai status pemblokiran anggaran sudah dapat diselesaikan paling lambat pada September mendatang.
Dengan demikian, Kemenkes dapat memusatkan perhatian pada pelaksanaan program-program prioritas yang didukung anggaran yang benar-benar dapat digunakan.
“Nah sampai saat ini kita ke depannya juga mau lebih terbuka dengan kementerian keuangan,” ujarnya.
Baca Juga:
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Perkuat Posisi RI di Peta Keuangan Global
Budi optimistis, dengan koordinasi yang semakin erat bersama Kementerian Keuangan serta penerapan tata kelola anggaran yang lebih disiplin, target penyerapan anggaran di atas 95 persen dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai belum optimalnya penyerapan anggaran Kementerian Kesehatan tidak sepenuhnya disebabkan oleh kinerja kementerian.
Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah adanya kebijakan pemblokiran anggaran yang membuat pelaksanaan sejumlah program menjadi tertunda.