WAHANANEWS.CO - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memastikan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang menderita penyakit katastropik tetap memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal di rumah sakit.
Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Perkuat Transformasi Digital Melalui VIOLA, Permudah Akses Layanan JKN
Komitmen tersebut disampaikan Cak Imin saat meninjau pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).
Dalam kunjungan itu, ia disambut Direktur RSUD Cengkareng dr. Lysbeth Regina Pandjaitan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Barat Unting Patri Wicaksono Pribadi.
Di RSUD Cengkareng, Cak Imin meninjau proses pendaftaran peserta BPJS Kesehatan dan berdialog dengan sejumlah pasien terkait kemudahan pelayanan yang mereka terima.
Baca Juga:
Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Ditangkap Terkait Jaringan Narkoba
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Barat Unting Patri Wicaksono Pribadi (kedua dari kiri) menjelaskan pelayanan peserta BPJS Kesehatan kepada Menko PM Cak Imin, Rabu (1/7/2026). [WAHANANEWS / TIO]
Ia juga mengunjungi ruang hemodialisis untuk menyapa peserta PBI yang sedang menjalani cuci darah serta meninjau ruang rawat inap KRIS yang diperuntukkan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Usai meninjau rumah sakit, Cak Imin melanjutkan kunjungan ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat di Jalan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, untuk melihat secara langsung pelayanan administrasi kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).