"Saya melihat secara khusus pelayanan terhadap pasien cuci darah, terutama peserta PBI di RSUD Cengkareng. Pemerintah ingin memastikan pelayanan penyakit katastropik yang mengancam jiwa, seperti cuci darah dan penyakit jantung, berjalan lancar tanpa ada penundaan," ujar Cak Imin.
Menurutnya, pemerintah akan terus memperkuat sektor kesehatan agar seluruh masyarakat, terutama peserta PBI, memperoleh akses layanan yang berkualitas.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Perkuat Transformasi Digital Melalui VIOLA, Permudah Akses Layanan JKN
Ia menegaskan, sistem JKN yang dikelola BPJS Kesehatan merupakan wujud nyata semangat gotong royong, di mana seluruh peserta saling membantu membiayai pelayanan kesehatan.
"Industri kesehatan ini adalah pola kerja sama yang besar. Semua peserta saling bergotong royong untuk meringankan beban sesama," katanya.
Sebagai ilustrasi, Cak Imin menjelaskan bahwa biaya satu kali tindakan cuci darah sekitar Rp700 ribu ditanggung secara bersama-sama oleh sekitar 15 peserta BPJS Kesehatan. Apabila seorang pasien menjalani cuci darah dua kali dalam sepekan, maka pembiayaannya selama satu bulan ditanggung secara gotong royong oleh sekitar 120 peserta.
Baca Juga:
Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Ditangkap Terkait Jaringan Narkoba
"Semangat gotong royong inilah yang membuat pasien tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus menanggung seluruh biaya sendiri," ujarnya.
Menko PM Cak Imin di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026). [WAHANANEWS / TIO]
Cak Imin mengungkapkan, pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran sekitar Rp48,6 triliun untuk membayar iuran peserta PBI BPJS Kesehatan.