WahanaNews.co | Dipicu varian Omicron, kasus kematian Covid-19 terus melesat. Data 16 Februari 2022, kasus kematian bertambah 167. Total sebanyak 1.536 kematian terjadi selama badai Omicron di Indonesia.
Terus meningkatnya kasus kematian ini terjadi saat keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 terbilang rendah. Data kemarin pukul 12.00 WIB, BOR rumah sakit rujukan Covid-19 nasional sebesar 34 persen.
Baca Juga:
Kenali Perbedaan Varian Covid EG.5, Delta dan Omicron
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama mengusulkan, pasien Covid-19 bergejala ringan, namun berisiko menjadi berat dirawat di rumah sakit. Hal ini untuk menekan angka kematian Covid-19.
"Jadi, usul konkret saya untuk mengantisipasi peningkatan kasus yang meninggal adalah dengan kemungkinan merawat di RS pasien yang masih gejala ringan, tetapi punya risiko untuk menjadi berat dan bukan tidak mungkin meninggal dunia," katanya melalui pesan singkat, Kamis (17/2).
Menurut mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara sekaligus eks Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ini, kebijakan pasien Covid-19 yang perlu dirawat di rumah sakit bisa disesuaikan dengan kondisi. Jika BOR rumah sakit rujukan Covid-19 meningkat, pasien bergejala ringan dapat dirawat di tempat lain.
Baca Juga:
Muncul Varian Covid-19 di Denmark dan Inggris, Masyarakat Diminta Waspada
"Nanti kalau BOR sudah meningkat maka kebijakan dapat disesuaikan lagi," ujarnya.
Dia menyebut, merujuk data Kementerian Kesehatan, BOR rumah sakit rujukan Covid-19 saat ini belum dihitung dari kapasitas maksimal. Bahkan masih banyak tempat tidur yang belum dikonversi untuk penanganan pasien Covid-19.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, kasus Covid-19 harian saat ini sudah melampaui gelombang kedua. Meski demikian, penambahan kasus kematian lebih rendah.