"Ini konsistensi pemerintah yang
utamakan dan dukung sepenuhnya nakes yang menjadi garda terdepan, andalan kita
tangani pasien dan pencegahan penyakit Covid," jelas dia.
Baca Juga:
Lindungi Industri Udang dan Rakyat, Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Telan Anggaran Besar
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian
Kesehatan, Oscar Primadi, angkat suara terkait dengan
pengurangan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes).
Dia mengatakan, pihaknya bersama
dengan Kementerian Keuangan masih akan terus mereview semua hal yang berkaitan
dengan insentif tersebut.
Baca Juga:
Hunian Rp 4,73 Triliun untuk DPR RI Mulai Dibangun di IKN Tahun Ini
"Saat ini saya dengan Pak
Askolani (Dirjen Anggaran Kemenkeu), dengan teman-teman Kementerian
Keuangan, sedang gencar-gencarnya, sedang giat-giatnya, mereview semua hal-hal yang berkaitan dengan apa namanya insentif
nakes ini," kata dia, dalam video conference secara virtual di Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Pemerintah menyadari, proses pemberian
insentif ini menjadi pekerjaan besar, karena memang membutuhkan anggaran
tidak sedikit.
Di samping itu,
pemerintah juga masih melihat kemampuan negara dalam konteks pemberian insentif
tersebut.