Sebagai Informasi, peserta Program JKN mendapatkan fasilitas pelayanan seperti pemeriksaan kehamilan, USG, persalinan baik normal maupun caesar, perawatan nifas, hingga pelayanan bayi baru lahir.
Semua ditanggung sesuai dengan indikasi medis yang ditetapkan oleh tenaga kesehatan profesional di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan Sosialisasi Program JKN Bersama Polri dan Bhayangkari
Kurnia mengatakan, Program JKN ini sangat membantu karena proses persalinan, apalagi caesar, membutuhkan biaya yang sangat besar.
Belum lagi biaya pemeriksaan kehamilan rutin selama sembilan bulan dan perawatan setelahnya.
Selain rasa syukurnya atas pelayanan yang ditanggung Program JKN, Kurnia juga tidak pernah merasakan perbedaan pelayanan antara pasien umum dengan pasien BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
Hampir 100 Persen Terdaftar BPJS Kesehatan, Unting: Manfaat JKN Sudah Dirasakan Warga Jakarta Barat
Menurutnya, Program JKN sangat membantu masyarakat dari segala kalangan, terutama untuk pelayanan kesehatan yang membutuhkan biaya besar seperti persalinan.
Abdul, sang suami, menambahkan bahwa proses administrasi untuk menggunakan layanan persalinan BPJS Kesehatan juga sangat mudah.
"Kami hanya perlu memastikan status kepesertaan JKN aktif dan mengikuti prosedur rujukan berjenjang. Petugas yang berada di fasilitas kesehatan melayani dengan baik. Saya merasa tidak ada perbedaan kualitas layanan baik pasien umum maupun pasien peserta BPJS Kesehatan. Jadi, saya dan istri merasa senang, pelayanannya bagus, dan tidak ada keluar biaya sama sekali. Semua ditanggung BPJS Kesehatan," kata Abdul.