WahanaNews.co | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersandung kasus dugaan korupsi.
Penyidik kejaksaan pun secara marathon memeriksa sejumlah rekanan pelaksana proyek pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga:
Tersangka Tunadaksa Agus Segera Disidang, Penyidik Serahkan ke Penuntut Umum
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Anak Agung Putu Juliartana dalam keterangan diterima di Sumbawa, mengatakan pemeriksaan secara maraton tersebut berlangsung sejak Selasa 20 Juni.
"Jadi, dari Selasa kemarin sampai hari ini masih berlangsung pemeriksaan sejumlah rekanan. Ini berlangsung sampai beberapa hari ke depan," kata Agung, Kamis (22/6/2023).
Penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah rekanan pelaksana proyek untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi.
Baca Juga:
Modus Zikir Dosen di Mataram Dipolisikan, Diduga Lecehkan Mahasiswi
Dia pun tidak memungkiri bahwa rangkaian pemeriksaan rekanan pelaksana proyek ini akan menghabiskan banyak waktu, mengingat adanya 883 item pekerjaan yang diduga bermasalah.
"Semoga proses ini lancar, semua saksi hadir," katanya.
Oleh karena itu, Agung meyakinkan bahwa proses penyidikan ini belum menyentuh tahap penelusuran kerugian negara.