BPJS Kesehatan dapat menanggung pelayanan CAPD, yaitu metode pencucian darah lewat perut. Adapun tarif untuk CAPD dengan BPJS Kesehatan, yaitu:
* Biaya bahan habis pakai, jasa pelayanan, dan jasa pengiriman pada pelayanan CAPD sebesar Rp 8 juta
* Biaya transfer set dan jasa pelayanan pada pelayanan CAPD sebesar Rp 250 ribu per set
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan Sosialisasi Program JKN Bersama Polri dan Bhayangkari
3. Cuci Darah
Berdasarkan Pasal 45 Permenkes Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan kantong darah yang diberikan untuk pasien thalassemia mayor, hemodialisa, dan kanker (leukemia). Adapun biaya penggantian kantong darah diberikan sebesar Rp 360 ribu per kantong darah.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.