"Operasi perdarahan otak ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan. Kalau memang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI yang iurannya dibayar oleh pemerintah. Hubungi dinas sosial setempat," ujar akun @blogdokter.
Belum diketahui apakah perawatan Indra Bekti menggunakan BPJS ataukah tidak.
Baca Juga:
KSPSI Soroti Penerapan KRIS, Desak Pemerintah Evaluasi Dampak terhadap Peserta JKN
Namun, belajar dari kasus Indra Bekti, apakah operasi dan perawatan pendarahan otak bisa ditanggung BPJS Kesehatan?
Penjelasan BPJS Kesehatan
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan bahwa kasus pendarahan otak seperti yang dialami Indra Bekti bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
Jangan Sampai jadi Korban! Peserta BPJS Rentan Dicurangi Administrasi Pelayanan Kesehatan
"Jaminan BPJS Kesehatan, termasuk kasus dimaksud (pendarahan otak)," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).
Pihaknya menjelaskan, selama seseorang menggunakan BPJS Kesehatan sesuai dengan hak kelas perawatannya, maka BPJS Kesehatan akan menjamin biaya operasi dan perawatan sepenuhnya.
"Selama sesuai hak kelas perawatan tentu BPJS Kesehatan menjamin sepenuhnya, tanpa biaya tambahan," terang Iqbal.