WahanaNews.co | Peneliti di Ombudsman, Mori Yana, menemukan
masih banyak limbah medis yang tidak diolah dengan benar, sehingga bisa membahayakan warga.
Bahkan, limbah medis itu ditemukan
diangkut dengan menggunakan ojek online (ojol) untuk
dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Baca Juga:
Sri Lanka Kembalikan Ribuan Ton Limbah ke Inggris
Padahal, kandungan di dalam limbah
medis tak bisa disamakan dengan sampah yang dihasilkan di rumah tangga.
"Kami juga menemukan di beberapa
fasilitas layanan kesehatan yang tidak menyediakan alat angkut khusus dan jalur
khusus. Alat angkut tidak sesuai standar seperti ambulans, ojek online atau
kendaraan lain yang tidak memiliki simbol (angkut limbah medis). Ini tentu
menimbulkan potensi hazard
(bahaya)," ujar Mori, ketika memberikan keterangan pers
secara virtual dengan topik Penyampaian
Hasil Kajian Ombudsman RI Terkait Pengelolaan dan Pengawasan Limbah Medis
pada Kamis (4/2/2021).
Ombudsman melakukan kajian di 14
provinsi yang dibantu oleh kantor perwakilan Ombudsman di daerah.
Baca Juga:
Selat Bali Tercemar Limbah Medis Berupa Sampah Antigen Covid-19
Total sampel rumah sakit yang diteliti
mencapai 43. Sedangkan, puskesmas yang didatangi ada 37.
Semua kajian dilakukan pada Oktober
2020, selama tiga bulan.
Mori juga menjelaskan, limbah medis yang diteliti hanya yang ada di TPS. Mereka tak
melakukan kajian limbah medis yang kini ramai ditemukan di laut atau sungai.