WahanaNews.co | Bidan Poli Calon Pengantin Puskesmas Kecamatan Tanah Abang Sunarti, S.S.T mengatakan bahwa calon pengantin wajib melakukan cek kesehatan tiga bulan sebelum menikah agar dapat mempersiapkan generasi berkualitas di masa mendatang.
"Manfaat pemeriksaan kesehatan untuk calon pengantin itu agar mengetahui jika ada hasil yang kurang bagus maka bisa segera diobati, serta untuk mencetak generasi yang berkualitas di masa mendatang," kata Sunarti dalam bincang-bincang kesehatan yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga:
Kemenag Serukan Penghulu Edukasi Bahaya Judi Online Bagi Calon Pengantin
Ia menambahkan, calon pengantin harus dipastikan memiliki kondisi kesehatan dan status gizi yang baik. Jika tidak, maka generasi yang dilahirkan kemungkinan akan mengalami masalah, di antaranya stunting atau gagal tumbuh yang akan berdampak buruk bagi kehidupan anak.
Menurut Sunarti, cek kesehatan tiga bulan sebelum menikah penting sebab jika ditemukan masalah, pengantin punya waktu yang cukup untuk melakukan pengobatan dan mempersiapkan fisik serta mental dalam menempuh kehidupan rumah tangga.
Adapun cek kesehatan yang akan dijalani oleh calon pengantin, kata dia, mulai dari anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang.
Baca Juga:
Suami Ceraikan Istri di Malam Pertama Gegara Tato, Endingnya Mengejutkan
Anamnesis merupakan pemeriksaan seputar keluhan kesehatan, riwayat penyakit, faktor risiko kesehatan, hingga deteksi dini masalah kesehatan jiwa. Sedangkan pemeriksaan fisik meliputi pemeriksaan tanda vital hingga status gizi.
Pada perempuan, akan ada pemeriksaan lingkar lengan untuk mengetahui risiko kekurangan energi kronik (KEK). Sementara itu, pemeriksaan penunjang meliputi pemeriksaan golongan darah, HIV, sifilis, hingga HBsAG.
"Ada juga tatalaksananya seperti KB, konseling kesehatan reproduksi, pemberian tablet tambah darah (TTD), skrining dan imunisasi tetanus, dan pengobatan sesuai masalah kesehatan yang dihadapi," tambah dia.