WahanaNews.co | Amerika Serikat (AS) tidak lagi manfaatkan 'kelinci percobaan' untuk menguji obat yang sedang dalam tahap pengembangan.
AS kini telah menemukan cara baru yang canggih untuk melakukannya.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
Sebelumnya, sebuah obat harus lah diujicoba ke binatang sebelum mendapat izin dari Badan Obat dan Makanan AS (FDA).
Namun dilansir IFL Science, undang-undang baru yang ditandatangani Presiden AS, Joe Biden menggugurkan kewajiban tersebut.
"Undang-undang modernisasi 2.0 FDA akan mengakselerasi obat-obatan yang lebih efektif, inovatif, dan aman beredar di pasar lebih cepat dengan memotong alur yang tak didukung oleh ilmu pengetahuan masa kini," kata anggota senat, Rand Paul.
Baca Juga:
Gagal Menyentuh Pemilih, Harris Kalah Telak Meski Kampanye Penuh Serangan ke Trump
"Ini adalah satu langkah maju mengakhiri penderitaan dan kematian hewan yang jadi kelinci percobaan," kata dia.
Undang-undang baru ini tidak sepenuhnya menghilangkan pengujian obat terhadap hewan.
Namun, perusahaan obat-obatan bisa memilih untuk memakai metode lain selain memanfaatkan hewan.