WahanaNews.co | Amerika Serikat (AS) tidak lagi manfaatkan 'kelinci percobaan' untuk menguji obat yang sedang dalam tahap pengembangan.
AS kini telah menemukan cara baru yang canggih untuk melakukannya.
Baca Juga:
Benarkah AS Tak Lagi Adidaya? Ini 3 Penyebab Runtuhnya Amerika Versi Warganya Sendiri
Sebelumnya, sebuah obat harus lah diujicoba ke binatang sebelum mendapat izin dari Badan Obat dan Makanan AS (FDA).
Namun dilansir IFL Science, undang-undang baru yang ditandatangani Presiden AS, Joe Biden menggugurkan kewajiban tersebut.
"Undang-undang modernisasi 2.0 FDA akan mengakselerasi obat-obatan yang lebih efektif, inovatif, dan aman beredar di pasar lebih cepat dengan memotong alur yang tak didukung oleh ilmu pengetahuan masa kini," kata anggota senat, Rand Paul.
Baca Juga:
Teror Drone Kamikaze Guncang Pangkalan Irak, Siapa Dalangnya?
"Ini adalah satu langkah maju mengakhiri penderitaan dan kematian hewan yang jadi kelinci percobaan," kata dia.
Undang-undang baru ini tidak sepenuhnya menghilangkan pengujian obat terhadap hewan.
Namun, perusahaan obat-obatan bisa memilih untuk memakai metode lain selain memanfaatkan hewan.