Hasilnya, chip tiruan liver itu mampu mengidentifikasi dengan tepat 87 persen obat-obatan tersebut.
Di sisi lain mengutip Science, undang-undang baru ini mendapat tanggapan beragam di AS. Tamara Drake selaku Director of Research and Regulatory Policy Center for Humane Economy menyambut positif munculnya peraturan tersebut.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
"Ini sangat berarti. Ini kemenangan untuk industri dan pasien yang membutuhkan obat-obatan," kata Drake, yang organisasinya jadi salah satu inisiator utama undang-undang tersebut.
Tanggapan berbeda dikeluarkan Jim Newman selaku communications director Americans for Medical Progress.
Ia menyebut penggantian ujicoba terhadap hewan dengan teknologi baru masih 'terlalu dini".
Baca Juga:
Gagal Menyentuh Pemilih, Harris Kalah Telak Meski Kampanye Penuh Serangan ke Trump
Newman, yang organisasinya mendorong riset hewan, mengatakan teknologi baru tersebut tidak akan bisa benar-benar menggantikan ujicoba terhadap hewan "dalam waktu yang sangat lama". [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.