WahanaNews.co | Menteri Kesehatan (Menkes) menerbitkan instruksi Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang pencegahan dan penanganan perundungan terhadap dokter di Rumah Sakit milik pemerintah.
"Kami akan tegas dan keras menjalankan keputusan pencegahan perundungan terhadap dokter," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers di Gedung Kemenkes RI, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga:
Walikota Jambi Terpilih Jadi Presidium Nasional Perhimpunan Dokter Umum Indonesia
Mekanisme pelaporan dibuka melalui fitur aduan nomor WhatsApp 0812-9979-9777 atau via website perundungan.go.id yang mulai beroperasi Kamis siang.
Bentuk perundungan yang dialami oleh peserta didik antara lain, perundungan fisik, tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, termasuk memeras dan merusak barang milik orang lain, serta pelecehan seksual.
Sedangkan kategori verbal berupa tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama lain (name-calling), sarkasme, mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
Baca Juga:
Misteri Penganiayaan Dokter Koas Unsri, Sang Sopir Diduga Jadi Biang Kerok
Klasifikasi perundungan siber (cyber bullying) meliputi tindakan menyakiti atau melukai hati orang lain menggunakan media elektronik seperti menyampaikan berita atau video yang tidak benar dengan tujuan memprovokasi atau mencemarkan nama baik orang lain.
Perundungan nonfisik dan nonverbal lainnya seperti tindakan mengucilkan, mengabaikan, mengirimkan surat kaleng, memberikan tugas jaga di luar batas wajar, meminta pembiayaan kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler, atau pengeluaran lainnya di luar biaya pendidikan yang telah ditetapkan.
Aduan melalui website terdapat sejumlah kolom isian, di antaranya status pelapor, nama korban, NIK korban (opsional), nama pelaku, frekuensi kejadian, tempat kejadian, nama tempat kejadian, deskripsi kejadian, melampirkan bukti kejadian (opsional), nomor yang dapat dihubungi dan email.