WAHANANEWS.CO, Bandung - Kasus yang mengejutkan dunia medis kembali mencuat, kali ini menjerat seorang dokter muda yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Priguna Anugerah, seorang pria berusia 31 tahun yang dikenal sebagai dokter pelajar di Universitas Padjajaran (Unpad), kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.
Baca Juga:
Buntut Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS, DPR Akan Panggil RSHS Hingga Kemenkes
Ironisnya, Priguna tidak hanya memiliki latar belakang akademik yang baik dan masa depan yang cerah, tetapi juga seorang istri yang dikenal berparas cantik dan anggun.
Namun, hal itu tidak menghentikannya dari melakukan tindakan tercela yang kini membuatnya mendekam di balik jeruji besi.
Priguna ditangkap atas dugaan rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial FH, yang merupakan keluarga dari pasien yang tengah dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Dokter Cabul di RSHS Dibidik IDI dan Kemenkumham
Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 18 Maret 2025 dan segera ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers yang digelar di Polda Jawa Barat pada Rabu (9/4/2025), menegaskan bahwa tersangka telah ditahan.
"Jadi, tidak benar bila tersangka tidak kami tahan. Kasus ini ada laporan pada 18 Maret 2025, dengan lokasi kejadian di Gedung MCHC lantai tujuh Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung," tegas Hendra.