Di sisi lain, Kementerian Kesehatan memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus varian COVID-19 Cicada di Indonesia.
Kondisi tersebut dinilai memberikan ruang bagi pemerintah untuk memperkuat langkah pencegahan sebelum varian tersebut masuk ke dalam negeri.
Baca Juga:
DPR Soroti Minimnya Dukungan Pemerintah, Studio Alam Gamplong Jadi Bukti Kemandirian UMKM Kreatif
“Fakta bahwa varian ini belum terdeteksi di Indonesia memang memberi ruang tenang," katanya.
Meski demikian, Nurhadi menegaskan bahwa perhatian utama Komisi IX DPR bukan hanya pada ada atau tidaknya varian tersebut di Indonesia.
Ia menilai kapasitas deteksi dini menjadi faktor krusial dalam menghadapi potensi penyebaran varian baru.
Baca Juga:
DPR Kecam UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Sukamta: Legitimasi Kekerasan Negara
“Melainkan apakah kapasitas deteksi dini kita cukup kuat untuk membaca perubahan sejak awal,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman selama pandemi COVID-19 sebelumnya menunjukkan bahwa selang waktu antara terdeteksinya varian di tingkat global dengan masuknya ke suatu negara cenderung sangat singkat.
Sayangnya, respons kebijakan kerap kali tertinggal dari kecepatan penyebaran virus.