Dipublikasikan oleh banyak media kala itu, riset menemukan bahwa 93 persen air minum dalam kemasan botol plastik di dunia mengandung mikroplastik.
Hasil pengujian atas 259 botol air minum dalam kemasan dari 11 merek yang dijual di delapan negara, termasuk di antaranya atas air minum botol merek Aqua dari Indonesia, menemukan partikel mikroplastik berukuran antara 6,5 mikrometer hingga 100 mikrometer.
Baca Juga:
Air Tanah Disulap Jadi Air Galon Bermerek, Polres Bekasi Tangkap Pelaku
Agus yang sekaligus menjadi ketua tim peneliti dalam riset anyar itu menyebut riset atas dua sampel galon sekali pakai di Jakarta menunjukkan adanya partikel mikroplastik berukuran rata-rata 25,57 mikrometer sampai 27,06 mikrometer.
Secara keseluruhan kandungan mikroplastik pada sampel yang diuji mencapai rata-rata 80 juta hingga 95 juta partikel per liter. Pukul rata, konsentrasinya maksimal 5 miligram dalam setiap galon.
Lebih jauh, dia juga menyebut penelitian juga mengkaji kualitas sampel air tanah dan air pegunungan di Sentul, Depok dan Sukabumi.
Baca Juga:
Larangan Air Kemasan Kecil di Bali Bisa Rugikan Konsumen, BPKN Ingatkan Hak Pilih dan Beban Biaya
Hasilnya menunjukan sumber air baku Perusahaan Daerah Air Minum dan masyarakat umum itu juga mengandung mikroplastik, meski dalam jumlah yang lebih sedikit.
"Kita praktis tak bisa lepas dari mikroplastik," katanya berharap pemerintah segera memperbarui standar baku mutu air minum dalam kemasan dengan menambah parameter pengujian mikroplastik.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2018 pernah merilis pernyataan bahwa belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia.