WahanaNews.co | Aksi
sodomi terhadap anak-anak di bawah umur terjadi lagi. Kali ini, 11 bocah laki-laki yang merupakan warga Kecamatan
Wayhalim, Bandarlampung, jadi korbannya. Terduga pelaku adalah pria berumur 37
tahun.
Baca Juga:
Pria di Tapanuli Tengah Diduga Sodomi 30 Anak, Pelaku Masih Diburu
Perbuatan keji pelaku ini telah berlangsung sejak 6 tahun
silam.Meski telah banyak bocah yang menjadi korban perilaku seks menyimpang
yang dilakukan oleh pelaku, namun tak seorang pun warga atau pihak keluarga
korban berani melaporkan persitiwa ini ke pihak kepolisian.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandarlampung mengungkap
pelaporan dua kasus asusila ke Polresta Bandarlampung. Kasus pertama
pemerkosaan anak berusia 14 tahun, korban mengaku dicabuli sebanyak 14 kali
dengan berbagai bujuk rayu dan ancaman.
Kemudian kasus pencabulan kedua lebih miris yaitu sodomi
dengan korban 11 bocah usia 8 sampai 14 tahun. LPA Bandarlampung melaporkan
terduga pelaku berinisial IS (37), seorang pria yang diketahui telah berkeluarga.
Baca Juga:
Pasutri di Australia Didakwa Karena Berhubungan Seks dengan Hewan
Korban anak-anak di bawah umur tersebut diperlakukan sebagai
budak sodomi sejak tahun 2014 silam.
Ketua LPA Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa menyesalkan
kasus asusila selama 6 tahun, baru terlapor sekarang. Orangtua dan warga
seputar Wayhalim mengetahui sodomi anak-anak, namun enggan melapor karena
trauma dan takut berurusan dengan pelaku.
Perilaku sodom terjadi berulang hingga kejadian terakhir 10
hari lalu belasan bocah disodomi dengan modus bujuk rayu hingga dipaksa nonton
video porno sesama jenis.