Sidang disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kompolnas, KPAI, LPSK, Komnas HAM dan LBH, termasuk Ketua Harian Kompolnas yang hadir secara langsung.
"Anggota pertama yang disidangkan adalah personel yang bertanggung jawab sebagai ketua tim yang membawa rombongan patroli pencegahan tawuran," jelasnya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 3 Pelaku yang Bacok dan Lindas Pelajar SMA di Bekasi
Ia mengatakan terkait proses terhadap para personel itu Bidang Propam Polda Sumbar memintai keterangan kepada belasan pelaku tawuran sebagai saksi.
Dwi menyatakan Polda Sumbar akan transparan dan terbuka dalam setiap proses etik itu sebagaimana janji yang diucapkan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.