"Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran Rp70-150 jt. Dengan jumlah korban 20-30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan," ujar Gatot.
Dari tangan puluhan pelaku, petugas intel Kodam Hasanuddin mengamankan barang bukti berupa 144 unit handphone, delapan unit laptop, 4 bilah badik, satu unit alat cetak resi dan satu unit handy talky (HT).
Baca Juga:
Nyaris Jadi Jenderal, Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan Terjerat Penipuan BBM Rp 15 Miliar
"Para pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Gatot.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.