WahanaNews.co | 2 orang remaja berumur 14 tahun yang masih duduk di kelas 8 SMP di Kabupaten Bogor sebut saja Mawar dan Bunga (bukan nama sebenarnya), menjadi korban rudapaksa (pemerkosaan) oleh 5 remaja belasan tahun.
Perbuatan asusila itu dipicu para pelaku yang sering menonton video porno.
Baca Juga:
Polisi Sebut Film Porno Motif Pelaku Pemerkosaan Maut Siswi SMP di Palembang
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi selama 3 hari berturut-turut. Berawal dari 22 September, lalu pada 24 dan 25 September 2022 di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku yakni AM (20 tahun), IM (16), RA (16), FF (19) dan A (17).
"Berawal dari korban bersama dengan rekannya, 2 orang korban, kenal dengan salah seorang tersangka, kemudian melakukan perkumpulan dan selanjutnya di tanggal 22, 24 dan 25 September, terhadap 2 korban ini telah disetubuhi oleh para tersangka. Tersangka yang dapat kami amankan sementara 3 orang, 2 orang tersangka masih dalam pencarian, kami sudah terbitkan DPO," jelas Iman.
Iman mengatakan, tersangka pertama berkenalan dengan korban Mawar dan Bunga melalui media sosial.
Baca Juga:
Pemerkosaan Maut Siswi SMP di palembang, Keluarga Desak Pelaku Dihukum Berat
Setelah itu, mereka mengajak bertemu dan para korban dicekoki minuman keras. Kemudian membawa korban ke rumah tersangka A (17).
"Di sana di hari pertama tiga dua orang tersangka menyetubuhi korban, kemudian dihari selanjutnya tersangka lain berkenalan dengan korban ke dua, dan dilakukan ditempat yang sama. Tiga hari di hari yang berbeda, dua-duanya sempat dipulangkan," jelas Iman.
Imam mengungkapkan, hasil pemeriksaan yang melibatkan ahli anak, para tersangka terpengaruh dari seringnya menonton video porno.