WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mabes Polri mengungkap peran enam orang pelaku terkait grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memuat konten terkait penyimpangan seksual kepada anggota keluarga sendiri atau 'inses'.
"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (20/5).
Baca Juga:
Grup FB ‘Cinta Sedarah’ Berubah Jadi ‘Suka Duka’, Adminnya Ditangkap
Truno mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim dan Polda Metro Jaya di wilayah Jawa dan Sumatera.
"Telah berhasil mengungkap kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku. Para pelaku di tangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera," ujarnya.
Truno menyebut penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, HP, hingga foto dan video dari pelaku.
Baca Juga:
Kapolri Buka Suara akan Tindak Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'
Lebih lanjut, Truno mengatakan saat ini keenam pelaku telah diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Penyidik juga masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
"Masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," katanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.