WahanaNews.co | Temuan hubungan sedarah atau inses seorang anak dengan ibu kandungnya di Bukittinggi di ungkap Wali Kota, Erman Safar. Wali Kota menyebut hubungan tersebut berlangsung sejak si anak masih SMA.
"Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman saat Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Kamis (22/6), dikutip dari detik.com.
Baca Juga:
Baznas Bukittinggi Salurkan Zakat Rp2 Miliar kepada 6.690 Mustahik hingga September 2024
Erman menjelaskan kasus tersebut kini sedang ditangani serius oleh Pemkot Bukittinggi. Menurutnya, sang anak saat ini sudah dikarantina.
"Dia sekarang sedang kami karantina. Sedang kami karantina, warga kita. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Percaya? Dunia sudah tua," katanya.
Erman mengaku miris dengan kejadian tersebut karena peristiwanya terjadi dalam sebuah keluarga yang utuh. Menurutnya, mereka juga masih tinggal bersama sang bapak.
Baca Juga:
Kajati Sumbar Perintahkan Kejari Terapkan Pola Hidup Sederhana di Seluruh Provinsi
"Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Satu rumah. Coba bayangin, dunia sudah tua," ujarnya.
Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka.
"Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak," katanya.