4. Hasil data dan informasi yang dihimpun Tim Khusus LAI dari TKP, penemuan korban yang sudah jadi mayat penuh dengan kejanggalan, apalagi diketahui tidak ada keluarga atau rekannya di wilayah Bandung. Lepasnya roda depan motor, kotornya telapak kaki dan jauhnya jarak sendal dan korban, dan plat nomor polisi motornya yang ditukar, celana korban yang tidak terpasang baik dan hasil penemuan banyak bekas penganiayaan.
5. Saat pengambilan atau penjemputan jenazah di RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/07/2023) siang, kondisi mayat sangat memprihatinkan. Hitam seperti gosong dan hampir tidak bisa dikenali. Hasil visum yang diketahui LAI diduga adanya penyiksaan, luka memar pada bagian dada dan punggung, luka terbuka/sobek pada pelipis sebelah kiri, luka lebam pada kedua pergelangan tangan dan kaki, 2 luka sundutan rokok pada kedua lengan bagian atas, serta pada anus korban mengeluarkan kotoran.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
6. Responsif dan humanisnya jajaran Polres Cimahi mendampingi proses pengambilan atau penjemputan jenazah di RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, Jawa Barat. Diperkirakan ada sebanyak 20 orang petugas dan banyak Kanit yang hadir. Sementara jajaran Polda Metro hanya dihadiri 2 orang petugas dari Polsek Koja dan 1 orang petugas dari Polres Jakut. Rombongan Ambulance berangkat tanpa adanya pengawalan.
7. Ada informasi yang masih ditelusuri kebenarannya, pihak Polda menghubungi Polsek Geger, lalu Kepala Desa Tagarpriyah membawa istri dan Abang korban yang sedang berkabung di kampung halamannya Bangkalan, terbang ke Polda Metro Jaya, sampainya di bandara, sudah ada yang menjemput, entah untuk maksud apa dan apa yang ditandatangani pihak korban di PMJ, hingga adanya kuasa hukum keluarga korban yang tidak tau dengan jelas kronologisnya. Kuat dugaan pihak PMJ berusaha menutupi fakta yang sebenarnya.
8. Untuk diketahui, korban Dul Kosim lahir di Bangkalan (4/12/1985), tinggal di rumah kontrakan di RW. 11, Tugu Utara, Koja, Jakut, dengan kondisi yang sangat memprihatinkan dan mempunyai 2 (dua) orang anak. Korban merupakan buruh kasar yang ikut dengan para keluarganya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Pihak keluarga heran kalau korban dikatakan pelaku atau bandar narkoba, dengan kondisi yang mereka ketahui pekerja kasar. [alpredo]