Karena tidak kuat dengan perlakuan yang dia terima, akhirnya SNW memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Kepulangan SNW ke rumah orang tua nampaknya berdampak pada omzet penjualan obat herbal di perusahaan.
"Karena saya dibujuk tidak mau. Bahkan sampai mengajukan sidang perceraian akhirnya saya diculik itu," ungkapnya.
Baca Juga:
Kasus Penculikan Sofian Sitorus, Kejari Toba: Berkas Sudah Masuk
SNW menceritakan saat diculik dan disekap aksi tersebut diketahui oleh pihak keluarga dari suami. Bahkan aksi tersebut mendapat dukungan oleh keluarga.
"Saya awalnya dibawa ke rumah orang tuanya di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Karena dia tahu sudah menjadi buron. Saya dibawa dengan keadaan tangan terikat berjalan menyeberang sungai di belakang rumahnya. Setelah itu menyusuri pematang sawah dan hutan-hutan. Bahkan kakak dari tersangka jika malam hari membawakan makanan, senter, kopi dan pedang. Semua orang di rumah itu mengetahui peristiwa ini," katanya.
"Pokoknya orangnya kasar. Sering main tangan. Main perempuan dan judi biliar, saya hanya mau pisah hidup tenang bersama anak saya," imbuhnya.
Baca Juga:
Polres Toba Perlihatkan Foto DPO Kasus Dugaan Penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus
Pengacara keluarga korban Dwi Purnomo, mengatakan selama disekap suaminya, kliennya itu mengalami intimidasi dan pemerkosaan. Tangan dan kaki kliennya pun diikat agar tidak melarikan diri.
"Selama proses penyekapan, korban diancam menggunakan senjata tajam dipaksa untuk melakukan hubungan badan. Saat tidur, kaki dan tangan korban juga diikat agar tidak melarikan diri," kata Purnomo saat dihubungi, Kamis (30/12/2021).
"Pertama kali ditemukan keadaannya lemas dan linglung. Oleh keluarga korban sempat dirukyah untuk mengembalikan mental. Tapi hari ini kami sarankan agar untuk didatangkan tim psikiater," tuturnya.