WahanaNews.co | Seorang suami di Blora berinisial MUS (27) tega menculik, menyekap, bahkan memperkosa istrinya sendiri yakni SNW (22). Guna melancarkan aksinya itu, MUS menyewa jasa penculikan.
"Otak dari penculikan ini adalah MUS yang merupakan suami dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga:
Pegawai BUMN Jadi Bulan-bulanan Warga Cianjur, Diduga Culik dan Lecehkan Siswi SMP
Setiyanto menjelaskan, ada 6 orang tersangka dalam kasus penculikan ini. Termasuk MUS, suami dari korban. Tiga yang sudah ditangkap yakni MUS, MOS (33) dan S (43), sedangkan sisanya masih buron.
"Dari enam tersangka kita sudah amankan tiga orang termasuk si suami. Tiga orang lainnya masih buron dan dalam pengejaran," katanya.
Setiyanto menyebut mulanya suami korban, meminta bantuan MOS untuk mencari orang yang bisa dibayar untuk menculik istrinya. Dia pun menyanggupi bayaran senilai puluhan juta.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan & Pemerkosaan Remaja Perempuan di Tangerang
"Awalnya tersangka MUS meminta bantuan MOS untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk menculik korban SNW dengan iming-iming upah," katanya.
"Setelah itu tersangka MOS mengajak tersangka S untuk mencari tiga orang lagi. Setelah mendapatkan orang yang mau melakukan tugas tersebut, kemudian tersangka MUS mengajak berkumpul para tersangka lain untuk merencanakan penculikan tersebut," tambahnya.
Penculikan itu terjadi saat Kamis (23/12) pagi. Kala itu para tersangka sudah menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora untuk membuntutinya.