"Berdasarkan keterangan warga setempat, kakak korban juga meninggal dunia pada tahun 2016 dengan tubuh penuh luka lebam. Namun saat itu tidak dilaporkan ke polisi, sehingga kami tidak tahu penyebabnya," ujarnya.
Untuk kasus meninggalnya Reva, Polsek Sumberbaru membawa jenazah korban untuk dilakukan otopsi di rumah sakit karena ada kecurigaan meninggalnya dengan tidak wajar.
Baca Juga:
Sidang Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Didakwa Pasal KDRT
"Hasil otopsi menyebutkan ada luka lebam 4 titik di kepala dan terjadi pendarahan di otak, sehingga anak itu mengalami mual dan muntah, kemudian meninggal dunia," ungkapnya.
Ia menjelaskan si ibu juga mengakui telah memukul korban.
Sehingga dugaan kuat korban meninggal karena dianiaya ibu kandungnya dan yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.