Setibanya di Polsek, Dede pun bertanya maksud dan tujuan Aep mengajaknya ke tempat tersebut. Aep berkata bahwa dirinya akan menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Saksi kejadian meninggal anaknya Pak Rudiana," kata Dede menirukan Aep.
Baca Juga:
Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha, Gubernur Jabar Sentil Kades Klapanunggal
"Aep kan kita enggak tahu apa-apa, kenapa jadi saksi? 'Udah nanti ikutin'," imbuhnya.
Sebelum memberikan keterangan di hadapan penyidik, Dede sempat diminta agar seolah-olah mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Dia pun menegaskan tak diberikan bayaran apapun.
"Sebelum masuk ruangan dibilangin 'kamu bilang aja lagi nongkrong di warung ada segerombolan anak-anak melempar batu bawa bambu'. Aep sama Rudiana ngasih tau saya, dua-duanya," kata Dede.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Sebut Sepanjang Pantai Pangandaran Harus Ada Petugas Siaga
"Enggak dikasih upah, sama sekali," ujarnya.
Atas perbuatannya, Dede menyampaikan permohonan maaf kepada delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ia mengaku merasa berdosa.
"Buat delapan terpidana kemarin sudah divonis, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya merasa bersalah, saya merasa berdosa," ucap Dede.