WahanaNews.co I Warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan
Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Heslan Syahputra Alias
Koslap (36) thn, kini harus mendekam di sel sementara Polres Tanjungbalai.
Baca Juga:
Pencuri Kabel Kereta Cepat Whoosh Tertangkap Basah, Bawa Ini
Pasalnya, ia nekat hendak mencuri handphone dan mau memperkosa
istri temannya bernama Maheni (28).
Cerita lucu dari peristiwa tersebut, dikatakan Humas Polres
Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, peristiwa pencurian disertai
percobaan pemerkosaan ini terjadi pada Senin (12/7/2021) kemarin.
Baca Juga:
Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani, 11 Orang Jadi Tersangka
"Awalnya dia (Heslan Syahputra) berniat untuk mencuri
handphone yang terletak di ruang tamu rumah korban. Namun saat dia masuk,
korban hanya mengenakan sehelai kain untuk menutupi dirinya," kata Dahlan,
Selasa (13/7/2021).