WahanaNews.co, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia terkait kasus gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama.
"Iya betul (Zul Zivilia akan diperiksa terkait Fredy Pratama)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
Meski begitu, Mukti tidak menyebut kapan waktu pemeriksaan terhadap Zul. Ia hanya mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebab, mengingat saat ini Zul telah ditahan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, Zul sebelumnya divonis 18 tahun hukuman penjara terkait kasus narkoba pada 1 Maret 2019.
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM
"Dalam waktu dekat nanti, karena koordinasi dengan Lapas ya," tutur Mukti.
Adapun, Mukti mengatakan Zul Zivilia diperiksa karena terkait dengan bandar narkoba bernama Rian.
Rian ini membeli barang haram kepada Fredy Pratama Casanova.