WahanaNews.co, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia terkait kasus gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama.
"Iya betul (Zul Zivilia akan diperiksa terkait Fredy Pratama)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga:
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan Crypto, Ratusan Korban Rugi Rp 105 Miliar
Meski begitu, Mukti tidak menyebut kapan waktu pemeriksaan terhadap Zul. Ia hanya mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebab, mengingat saat ini Zul telah ditahan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, Zul sebelumnya divonis 18 tahun hukuman penjara terkait kasus narkoba pada 1 Maret 2019.
Baca Juga:
Kini Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Rekam Jejak Eks Kapolres Ngada
"Dalam waktu dekat nanti, karena koordinasi dengan Lapas ya," tutur Mukti.
Adapun, Mukti mengatakan Zul Zivilia diperiksa karena terkait dengan bandar narkoba bernama Rian.
Rian ini membeli barang haram kepada Fredy Pratama Casanova.