WahanaNews.co, Kabupaten Bekasi - Sunaryanto memberikan pengakuan mengejutkan ke polisi soal caranya mengobati pasien selama buka praktik jadi dokter gadungan di Bekasi dengan nama dokter Ingwy Tito Banyu.
Kepada penyidik, yang bersangkutan mengaku mengobati pasien hingga membuat resep untuk pasien yang datang ke kliniknya dengan cara melihat di internet. Hal itu diungkap oleh Kapolsek Cikarang Selatan, Komisaris Polisi Rudy Wiransyah Setiono.
Baca Juga:
Nekat Jadi Dokter Gadungan di PSS Sleman, Elwizan Aminuddin Ternyata Kondektur Bus
"Melalui searching internet," ujarnya, Selasa (19/3/2024).
Dirinya menambahkan, polisi membuka aduan kepada masyarakat yang pernah berobat di dokter gadungan tersebut dan mengalami keluhan lebih lanjut bisa melapor ke mereka.
Apalagi diketahui kalau Klinik Pratama Keluarga Sehat punya Sunaryanto sudah sejak tahun 2019 berdiri. Sehingga, yang pernah berobat ke sana pasti tidaklah sedikit.
Baca Juga:
Dokter Gadungan Susanto Ketahuan Palsukan Nilai Rapor Saat SMA
"Polsek saat ini membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang pernah merasa menjadi pasien yang bersangkutan bila ada yang merasa dirugikan terkait penyakitnya," ucap Rudy.
Sedikitnya ada tiga orang jadi karyawan di klinik milik pelaku itu. Tapi, ketiganya tidak tahu sama sekali kalau dokter Ingwy itu ternyata abal-abal. Terkait kelakuannya itu, Sunaryanto telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Dia dikenakan Pasal 439 dan atau Pasal 441 dan atau Pasal 312 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 378 KUHP.