Menurut dia, dari pengakuan korban, pelaku mengancam akan membunuhnya jika menceritakan perbuatan pelaku.
"Dengan ucapan jangan kasih tahu sama opung boru (nenek), ya. Kalau kau kasih tahu, ku bunuh kau sehingga korban anak menuruti apa perkataan pelaku," ujar Rismanto.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan & Pemerkosaan Remaja Perempuan di Tangerang
Rismanto menjelaskan korban tinggal di rumah nenek dan kakeknya, sejak berusia 2 tahun. Hal itu karena bapak dan ibunya bercerai. Ibu korban kerja jadi TKW di Malaysia. Adapun bapaknya pergi dan tinggal di Kota Medan.
"Dalam penanganan perkara penyidik, senantiasa berkordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Pemkab Dairi. Dalam rangka kepentingan terbaik bagi anak korban," tutur Rismanto.
[Redaktur: alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.