WahanaNews.co | Dengan modus aplikasi kencan Hornet khusus LGBT Social Network, Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan berhasil mengungkap sindikat pemerasan dan perampokan di Kota Medan.
Dua pelaku berhasil diringkus polisi, masing-masing berinisial MRA (32) warga Jalan Murai 6 Kelurahan Kenanga Baru, dan ZM (20) warga Jalan Seriti 4 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Diduga Terlibat LGBT Seorang Polisi di Sulawesi Tenggara Terancam Dipecat
"Diketahui bahwa modus operandi yang dilakukan dengan menggunakan akun aplikasi kencan Hornet khusus LGBT Social Network," jelas Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan, Minggu (30/7/2023) melansir VIVA.
Agustiawan menjelaskan kronologi peristiwa itu, terjadi pada Kamis 27 Juli 2023. Dengan korban berinsial HH warga Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Melalui akun aplikasi tersebut, korban dengan pelaku HF masih dalam pemburuan, melakukan komunikasi.
HH dan HF itu, janjian untuk bertemu di sebuah kos di kawasan Jalan Murai Perumnas Mandala, Kelurahan Kenanga Baru Kecamatan Percut Sei Tuan. Bertemu keduanya itu, untuk berkencan sesama jenis. Baca
Baca Juga:
Mahkamah Agung Rusia Resmi Larang Segala Bentuk Aktivisme LGBT
"Ketika korban tiba di TKP dan bertemu dengan tersangka ZM, tiba-tiba muncul lima pelaku lain yaitu HF, HD, LY MRA dan satu lagi belum diketahui identitasnya," ucap Agustiawan.
Agustiawan mengungkapkan bahwa para pelaku tersebut mengaku anggota Polri dan sedang melakukan penggerebekan.
"Mereka memvideokan korban dalam keadaan telanjang dan melakukan hubungan sejenis," ucap Kapolsek.