Para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban dan handphonenya. Selanjutnya, HH membuat laporan ke Polsek Percut Seituan dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Dalam pemeriksaan korban, Agustiawan mengatakan salah seorang pelaku berinisial HD mengancam korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp5 Juta. Namun, uang tersebut tidak diberikan oleh korban.
Baca Juga:
Diduga Terlibat LGBT Seorang Polisi di Sulawesi Tenggara Terancam Dipecat
"Akibatnya, korban dianiaya oleh para pelaku," jelas Agustiawan.
Kemudian, pelaku HD membawa korban ke daerah Maju Bersama Denai dan memaksa korban mengambil uang di ATM. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa motor milik korban beserta ponsel korban.
"Polisi yang menerima informasi mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan dua orang pelaku," ungkap Kapolsek.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Rusia Resmi Larang Segala Bentuk Aktivisme LGBT
Lantas pada hari Jumat, 28 Juli 2023 pukul 20.30 Wib, personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi tentang keberadaan sepeda motor korban di JalanTangguk Bongkar VII.
"Personil segera mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban," katanya. Sembari mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya.
Agustiawan, menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan dating apps, karena tidak dapat dipastikan identitas orang yang akan ditemui.