WahanaNews.co | Kompoltan penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus Polisi.
Kawanan pelaku berjumlah empat orang itu ditangkap karena diduga melakukan aksi penipuan melalui media sosial Instagram.
Baca Juga:
Fenomena E-commerce: Nilai Transaksi Fantastis, tapi Ribuan Kasus Penipuan Mengintai
Empat pelaku diamankan langsung oleh Tim Resmob Polda Sulsel bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kabupaten Sidrap Sulsel.
Mereka yang diamankan masing-masing bernama M Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), dan M Hamka (20).
Keempatnya diketahui merupakan warga di Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan para pelaku diamankan karena laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait penipuan pada 22 Mei 2023.
Baca Juga:
Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bisnis Berlian
"Benar, kami mem-backup Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan empat orang pelaku penipuan melalu media eletronik tiket konser Coldplay di Kabupaten Sidrap," kata Dharma Negara, dalam keterangannya, dikutip Minggu (4/6/2023).
Dharma menjelaskan, modus culas komplotan penipu tersebut. Dia bilang awalnya para korban melihat postingan pelaku di media sosial Instagram dengan akun @jastiptiket.coldpayn pada 13 Mei 2023.
Dari postingan itu para korban tertarik dan memesan dua tiket dengan harga total Rp9.350.000 melalui aplikasi dana.