"Jadi para pelaku memesan melalui pembayaran via aplikasi Dana, pelaku berjanji akan mengirimkan nomor tiket," katanya.
Usai dibayar, para korban malah tak kunjung dapat tiket yang diinginkan. Sementara, pelaku sudah sulit dihubungi lagi setelah pembayaran dilakukan. Para korban pun akhirnya buat laporan polisi di Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya," jelasya.
Merujuk dari laporan itu, menurut dia, pihak Polda Metro Jaya berhasil mendeteksi pelaku dan melakukan koordinasi dengan Polda Sulsel. Setelah ditelusuri, para pelaku dideteksi keberadaanya di wilayah Sulawesi Selatan tepatnya di Sidrap.
"Pelaku berhasil diketahui keberadaannya sehingga kami memback up Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku," ujarnya.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Kemudian, dari hasil pengakuan pelaku, mereka ternyata melakukan aksi penipuan itu dengan peran yang berbeda. Pelaku bernama Sofyan bertugas cari korban lalu menawarkan tiket coldplay.
Dia gunakan akun Instagram @jastiptiket.coldplay. Akun itu saat ini sudah dinonaktifkan. Setelah Sofyan dapat calon korban, ia berkordinasi dengan pelaku lain bernama Hamka. Pelaku Hamka bertugas untuk meminjam akun Dana.
Selanjutnya, pelaku Hamka meminjam rekening dana milik Abbas. Lalu, pelaku Abbas bertugas menunggu korban mentransfer uang sebesar Rp9.350.000. Kemudian, pelaku Abbas mentransfer uang yang sudah masuk ke Dana milik Adi sebesar Rp9.350.000.