Tetapi dalam wawancara kedua pada hari Selasa, Burris mengatakan bahwa Maren memang terkena bola, tetapi mengakui bahwa dia mengguncang bayi itu karena frustrasi karena tangisannya, sebuah pernyataan tertulis yang diperoleh oleh Herald & Review menyatakan.
Insiden goncangan itu terjadi sekitar pukul 10.40, namun Burris menunggu hingga pukul 14.05 untuk meminta bantuan.
Baca Juga:
Polsek Serbalawan Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap Setelah Ditawarkan di Facebook
"Taylor mengakui bahwa dia memiliki informasi "Google" tentang "sindrom bayi terguncang" pada malam ketika Maren berada di rumah sakit dan terbaring sekarat," tulis Sersan Roger Pope dari Kantor Sheriff Kabupaten Macon dalam pernyataan tertulis.
"Ketika di telepon dengan petugas pengiriman, Taylor mengatakan bahwa bayi itu berada dalam kondisi pernapasan yang tidak responsif dan terhambat atau apnea selama 20 menit sebelum dia menelepon EMS."
"Ini jelas perilaku yang lalai."
Baca Juga:
Tidak Ditahan Polisi, 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Nias Barat Berkeliaran, Kok Bisa?
Sebuah laporan otopsi mengungkapkan bahwa Maren meninggal karena cedera benda tumpul di kepalanya, kata Koroner Kabupaten Sangamon Jim Allmon.
Burris dibawa ke penjara Macon County pada hari Selasa dan tetap di sana dengan jaminan US$ 250.000 pada hari Jumat.
Hari berikutnya di pengadilan telah ditetapkan pada 15 Juli. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.