WahanaNews.co | Seorang bocah perempuan berinisial IS (8) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga megalami perkosaan.
Terduga pelaku tak lain adalah RP (31) yang merupakan pamannya.
Baca Juga:
Polisi Sebut Film Porno Motif Pelaku Pemerkosaan Maut Siswi SMP di Palembang
Nenek korban, SAI menceritakan, aksi bejat pelaku RP terbongkar karena korban merintih kesakitan saat sedang di sekolah.
Menurut dia, cucunya saat itu jatuh karena tak mampu berjalan. Is kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit.
SAI pun curiga terjadi sesuatu terhadap cucunya. Kecurigaan itu membuatnya dengan meminta dokter untuk lakukan visum.
Baca Juga:
Pemerkosaan Maut Siswi SMP di palembang, Keluarga Desak Pelaku Dihukum Berat
Namun, menurut dokter rumah sakit, visum bisa dilakukan bila SAI sudah melaporkan suatu peristiwa ke aparat polisi.
Pun, dari hasil visum rumah sakit, dokter psikiater serta keterangan korban diketahui pelaku diduga menjadi korban perkosaan.
"Seketika itu saya langsung lemas pak. Nggak tau lagi mau apa. Lihat cucu saya menjadi korban kezaliman," kata SAI dikutip pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Dia berharap kepada polisi di Sukabumi bisa menerima laporannya. SAI memohon agar pelaku yang diduga berbuat bejat terhadap cucunya bisa diproses.
"Memohon menerima laporan saya agar kasus segera ditangani dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang seberat-beratnya," jelas SAI.
Dia bilang, orang tua dari korban IS yaitu G sangat terpukul dan depresi atas kejadian yang menimpa putrinya.
SAI menambahkan saat lapor ke polisi, dirinya sengaja tak memberitahukan orang tua IS. Hal ini karena G masih fokus merawat adik dari korban yang tengah dirawat di RS.
Ia khawatir jika melapor akan membuat G malah syok.
Dilaporkan Balik
Menurut SAI, aksi bejat pelaku diduga dilakukan di kamar kosan. Peristiwa itu terjadi usai pelaku menjemput korban dari rumah orang tuanya di Kecamatan Citamiang, Sukabumi, Rabu, 12 Oktober 2022.
"Cucu saya udah jadi korban. Sekarang mereka keluarga pelaku ya besan saya itu malah laporkan balik saya," tutur SAI.
Dia mengatakan dilaporkan balik atas tudingan penganiayaan, pemukulan, serta tindak kekerasan.
Ia mengatakan beberapa hari lalu ada cekcok saat pihaknya hendak mengambil pakaian korban.
Diduga pakaian korban disembunyikan pelaku untuk menghilangkan barang bukti.
SAI menyampaikan dirinya dilaporkan balik ke polisi oleh ayah dan ibu dari pelaku yang notabene besannya.
"Mereka yang sekarang malah playing victim ke kami. Melaporkan saya nih," tutur SAI.
SAI menekankan, kasus yang menimpa cucunya dilaporkan pada 13 Oktober 2022. Terduga pelaku saat ini juga sudah diamankan Reskrim Polres Sukabumi. RP saat ini masih mendekam di dalam kurungan sementara Polres Kota Sukabumi.
Petugas Unit Pelayanan Perempua dan Anak (PPA) Polres Kota Sukabumi, Briptu Aditya Dwi Listanto membenarkan kasus dugaan paksa yang dialami korban IS.
Dia mengatakan pihaknya tengah menangani kasus tersebut. "Benar, pelaku sudah kami lakukan penahanan. Dan, sekarang sedang dalam proses pemberkasan," kata Dwi Listanto saat dikonfirmasi. [tum]