Rinciannya yakni untuk biaya rekening sebanyak Rp2 juta, kemudian biaya ponsel sebanyak Rp3 juta, dan terakhir biaya ongkos kirim dan keamanan sebesar Rp5 juta.
"Tersangka utama atas nama RS dengan mengumpulkan rekening-rekening bank dan juga ATM untuk kemudian di-install di aplikasi e-banking di handphone dan dikirim ke negara Kamboja," tuturnya.
Baca Juga:
KPU Jakarta Barat Terima 1,9 Juta Surat Suara di Gudang Penyimpanan
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di Perum Cengkareng Indah, Kapuk, yang dijadikan sebagai markas penyewaan rekening untuk bandar judi online.
Aksi penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pada Jumat (7/11) hari ini. Ia menjelaskan penggerebekan dilakukan pihaknya setelah menangkap empat tersangka terlebih dahulu pada Kamis (6/11) kemarin.
Syahduddi menyebut keempat tersangka yang lebih dahulu ditangkap itu merupakan RD (28), AR (22), ME (21) dan RH (29). Keempat pelaku ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat setelah menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan yang akan digunakan sebagai tempat penampungan dana judi online.
Baca Juga:
Gegara Tak Diberi Uang, Pria di Jakbar Tega Aniaya 2 Anak Pengepul Rongsok
Setelahnya tim melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu penyidik kemudian kembali menangkap empat pelaku yang terlibat dalam sindikat penyewaan rekening tersebut.
Rinciannya yakni tersangka RS (31) yang juga pemilik rumah, kemudian DAP (27), Y (44), dan RF (28). Keempat tersangka itu, kata dia, bertugas mengirimkan ponsel yang telah terisi aplikasi m-bangking ke Negara Kamboja untuk digunakan sebagai tempat penampungan uang judi online.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.